Bantuan Penelitian Mahasiswa Kimia 2022 Gelombang II

Bantuan Penelitian Mahasiswa Kimia 2022 Gelombang II

Bantuan Penelitian Mahasiswa Kimia 2022 Gelombang II

Syarat Pengajuan

1.     Tidak ada dalam daftar penerima Bantuan penelitian gelombang I (daftar terlampir)

2.     Bukan penerima beasiswa/dana penelitian (misal LPDP, sumber lain).

3.     Penggunaan dana dalam kurun waktu Januari-Agustus 2022 dengan bukti berupa kuitansi/bon.

4.     Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk reimburse:

a.     Karakterisasi yang tidak ada di prodi Kimia, PPNN, dan BSCA. Misalnya uji tarik, BET, dll.

b.     Kemikalia khusus yang tidak ada di gudang Kimia.

c.      Alat penunjang penelitian.

d.     Pencetakan skripsi/tesis/disertasi.

e.     Seminar/publikasi.

f.       Lainnya

5.     Bantuan maksimal sebesar Rp 2.000.000,00, jika memerlukan dana lebih silahkan kontak Bagian Keuangan Prodi Kimia (Dr. Mia Ledyastuti, s.id/cpbanpel2022).

6.     Mengisi dan menandatangani proposal bantuan dan surat pernyataan. Perhatikan contoh terlampir agar tidak menghambat proses pengajuan.

7.     Menyiapkan kuitansi/bon bukti pembayaran dalam satu berkas pdf.

8.     Menyiapkan scan buku tabungan.

Seluruh dokumen dimasukkan melalui tautan s.id/banpel2022_gel2 paling lambat 7 Agustus pukul 24.00.

One response to “Bantuan Penelitian Mahasiswa Kimia 2022 Gelombang II”

  1. Jumanto berkata:

    Jika butuh dana lebih dari 2 juta, batasan maksimal berapa ya pak yang bisa diberikan.

    Trims atas jawabannya

Tinggalkan Balasan ke Jumanto Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *